Jumat, 22 November 2013

Ibu Bermata Satu
Cerita Inspirasi
Ibuku hanya memiliki satu mata.
Aku membencinya… dia sungguh membuatku menjadi sangat memalukan.

Dia bekerja memasak buat para murid dan guru di sekolah… untuk menopang keluarga. Ini terjadi pada suatu ketika aku duduk di sekolah dasar dan ibuku datang. Aku sungguh dipermalukan. Bagaimana bisa ia tega melakukan ini padaku? Aku membuang muka dan berlari meninggalkannya saat bertemu dengannya.

Keesokan harinya di sekolah…
"Ibumu bermata satu?!?!?…. eeeee ejek seorang teman. Akupun berharap ibuku segera lenyap dari muka bumi ini.
Jadi kemudian aku katakan pada ibuku, "Ma… kenapa engkau hanya memiliki satu mata?! Kalau engkau hanya ingin aku menjadi bahan ejekan orang-orang, kenapa engkau tidak segera mati saja ?!!!?
 
Ibuku diam tak bereaksi.
Aku merasa tidak enak, namun di saat yang sama, aku rasa aku harus mengatakan apa yang ingin aku katakan selama ini… Mungkin ini karena ibuku tidak pernah menghukumku, akan tetapi aku tidak berfikir kalau aku telah sangat melukai perasaannya.
Malam itu…Aku terjaga dan bangun menuju ke dapur untuk mengambil segelas air minum. Ibuku sedang menangis di sana terisak-isak, mungkin karena khawatir akan membangunkanku. Sesaat kutatap ia, dan kemudian pergi meninggalkannya.
 
Setelah aku mengatakan perasaanku sebelumnya padanya, aku merasa tidak enak dan tertekan. Walau demikian, aku benci ibuku yang menangis dengan satu mata. Jadi aku bertekad untuk menjadi dewasa dan menjadi orang sukses.
 
Kemudian aku tekun belajar. Aku tinggalkan ibuku dan melanjutkan studiku ke Singapore. Kemudian aku menikah. Aku membeli rumahku dengan jerih payahku. Kemudian, akupun mendapatkan anak-anak, juga. Sekarang aku tinggal dengan bahagia sebagai seorang yang sukses. Aku menyukai tempat tinggal ini karena tempat ini dapat membantuku melupakan ibuku.

Kebahagiaan ini bertambah besar dan besar, ketika…
Apa ?! Siapa ini?!
Ini adalah ibuku… Masih dengan mata satunya. Aku merasa seolah-olah langit runtuh menimpaku. Bahkan anak-anakku lari ketakutan melihat ibuku yang bermata satu.
Aku bertanya padanya, "Siapa kamu?!. Aku tidak mengenalmu!! !? Kukatakan seolah-olah itu benar. Aku memakinya, "Berani sekali kamu datang ke rumahku dan menakut-nakuti anak-anakku! 
 
KELUAR DARI SINI!!
SEKARANG JUGA!!!?.
Ibuku hanya menjawab, "Oh, maafkan aku. Aku mungkin salah alamat ?" 
Kemudian ia berlalu dan hilang dari pandanganku.
Oh syukurlah… Dia tidak mengenaliku. Aku agak lega. Kukatakan pada diriku kalau aku tidak akan khawatir atau akan memikirkannya lagi. Dan akupun menjadi merasa lebih lega…
 
Suatu hari, sebuah undangan menghadiri reuni sekolah dikirim ke alamat rumahku di Singapore. Jadi, aku berbohong pada istriku bahwa aku akan melakukan perjalanan dinas. Setelah menghadiri reuni sekolah, aku mengunjungi sebuah gubuk tua, dulu merupakan rumahku… Hanya sekedar ingin tahu saja.
 
Di sana, aku mendapati ibuku terjatuh di tanah yang dingin. Tapi aku tidak melihatnya  mengeluarkan air mata. Ia memegang selembar surat ditangannya… Sebuah surat untukku.

"Anakku…
Aku rasa hidupku cukup sudah kini…
Dan… aku tidak akan pergi ke Singapore lagi…
Tapi apakah ini terlalu berlebihan bila aku mengharapkan engkau yang datang mengunjungiku sekali-kali? Aku sungguh sangat merindukanmu…
Dan aku sangat gembira ketika kudengar bahwa engkau datang pada reuni sekolah . Tapi aku memutuskan untuk tidak pergi ke sekolahan. Demi engkau …
Dan aku sangat menyesal karna aku hanya memiliki satu mata, dan aku telah sangat memalukan dirimu.
Kau tahu, ketika engkau masih kecil, engkau mengalami sebuah kecelakaan, dan kehilangan salah satu matamu. Sebagai seorang ibu, aku tidak bisa tinggal diam melihat engkau akan tumbuh besar dengan hanya memiliki satu mata. Jadi kuberikan salah satu mataku untukmu…
Aku sangat bangga akan dirimu yang telah dapat melihat sebuah dunia yang baru untukku, di tempatku, dengan mata tersebut. Aku tidak pernah merasa marah dengan apa yang kau pernah kau lakukan… Beberapa kali engkau memarahiku…
Aku berkata pada diriku, 'Ini karena ia mencintaiku …'
 
Kadang-kadang kita tidak mengerti seberapa besar pengorbanan ibu (ortu) kita selama kita hidup. Karena itu hargai dan hormatilah ibu (ortu) kita selama mereka masih hidup. Jangan sampai kita menyesal pada saat mereka meninggal, kita belum sempat membalas pengorbanan mereka. Dan selalu bawa mereka di dalam doa-doa kita.

Minggu, 17 November 2013

Konsep Infeksi Rumah Sakit / Infeksi Nosokomial


Konsep Infeksi Rumah Sakit (Bab 1)

1)               Definisi

Infeksi rumah sakit adalah infeksi yang muncul selama seseorang dirawat di rumah sakit (Utama,1999). Depkes RI (2003) mengatakan bahwa infeksi rumah sakit adalah infeksi yang didapat seseorang dalam waktu 3 x 24 jam sejak masuk rumah sakit. Infeksi rumah sakit adalah infeksi yang didapat pasien dari rumah sakit pada saat pasien menjalani proses asuhan keperawatan. Infeksi rumah sakit pada umumnya terjadi pada pasien yang dirawat di ruang seperti ruang perawatan anak, perawatan penyakit dalam, perawatan intensif, dan perawatan isolasi (Darmadi, 2008). Infeksi rumah sakit menurut Brooker (2008) adalah infeksi yang didapat dari rumah sakit yang terjadi pada pasien yang dirawat selama 72 jam dan pasien tersebut tidak menunjukkan tanda dan gejala infeksi pada saat masuk rumah sakit.

Kriteria infeksi rumah sakit menurut DepKes RI, antara lain :

(1)          Waktu mulai dirawat tidak terdapat tanda – tanda klinik infeksi dan tidak sedang dalam masa inkubasi infeksi tersebut.Infeksi terjadi sekurang – kurangnya 3 x 24 jam (72 jam) sejak pasien mulai dirawat.

(2)          Infeksi terjadi pada pasien dengan masa perawatan yang lebih lama dari waktu inkubasi infeksi tersebut.

(3)          Infeksi yang terjadi pada neonatus yang didapat dari ibunya pada saat persalinan atau selama dirawat di rumah sakit

(4)          Bila dirawat di rumah sakit, ada tanda – tanda infeksi dan terbukti bahwa infeksi tersebut di dapat ketika dirawat di rumah sakit yang sama pada waktu lalu, dan belum pernah dilaporkan sebagai infeksi rumah sakit. Infeksi rumah sakit dapat diakibatkan oleh pemberian layanan kesehatan dalam fasilitas perawatan kesehatan. Rumah sakit merupakan tempat sumber terjadinya infeksi karena mengandung populasi mikroorganisme paling tinggi dengan jenis virulen yang mungkin resisten terhadap antibiotik (Perry &Potter,2005).

 

2)               Faktor Penyebab Infeksi rumah sakit

Penularan kuman penyebab infeksi rumah sakit dapat terjadi melalui :

(1)          Infeksi sendiri (self infection), yaitu infeksi rumah sakit berasal dari pasien sendiri (flora endogen) yang berpindah ke tempat atau bagian tubuh lain, seperti kuman Escherichia coli dan staphylococcus aureus, kuman tersebut dapat berpindah melalui benda yang dipakai, seperti linen atau gesekan sendiri (Achmad,2002).

(2)          Infeksi silang (cross infection), yaitu infeksi rumah sakit terjadi akibat penularan dari pasien / orang lain di rumah sakit.

(3)          Infeksi lingkungan (environmental infection), yaitu infeksi yang disebabkan kuman yang didapat di lingkungan rumah sakit.

 
3)             Faktor Determinan

Tiga faktor determinan yang menyebabkan suatu infeksi (termasuk infeksi yang diperoleh di rumah sakit) yaitu : sumber infeksi, rute penyebaran mikroorganisme, dan host yang rentan terhadap infeksi.

(1)        Sumber infeksi

Sumber penyebab infeksi rumah sakit yaitu manusia, benda, aliran udara, makanan, dan hewan sumber mikroorgsnisme pathogen yang paling banyak adalah manusia. Paker (1987) menyatakan kuman penyebab infeksi rumah sakit secara umum dibedakan menjadi tiga tipe:

a.              Mikroorganisme yang konvensional, kuman penyebab penyakit pada orang sehat yang tidak memiliki kekebalan khusus : virus influenza.

b.             Mikroorganisme kondisional. Kuman ini dapat menyebabkan terjadinya infeksi secara klinis pada bagian tubuh tertentu apabila terdapat faktor predisposisi seperti : pseudomonas sp, proteus sp.

c.              Mikroorganisme oppurtunistik, kuman yang menyebabkan penyakit menyeluruh pada orang yang sakit seperti mikroorganisme sp, nocardia.

 

(2)     Rute penyebaran mikroorganisme

Rantai proses infeksi adalah rangkaian proses masuknya kuman ke dalam tubuh manusia yang dapat menimbulkan radang atau penyakit. Proses tersebut melibatkan beberapa unsur, seperti :

a.            Agent, merupakan habitat pertumbuhan dan perkembangan mikroorganisme, dapat berupa manusia, binatang, tumbuhan, maupun tanah.

b.             Port-of-entry, merupakan jalan masuknya mikroorganisme ke tempat penampungan dari berbagai macam kuman, seperti pada saluran pernafasan, saluran pencernaan, kulit dan lain-lainnya.

c.              Host, atau penjamu merupakan tempat berkembangnya suatu mikroorganisme yang dapat didukung oleh ketahanan kuman.

d.             Port-of-exit, merupakan tempat keluarnya mikroorganisme dari reservoir, seperti sistim pernafasan, sistim pencernaan, alat kelamin, dan lain-lain.

e.              Mode of Transmision, merupakan jalur yang dapat menyebarkan berbagai kuman mikroorganisme ke berbagai tempat, seperti air, makanan, udara, dan lain-lain.

Infeksi terjadi secara progresif dan beratnya infeksi pada pasien tergantung dari tingkat infeksi, patogenesitas mikroorganisme dan kerentanan host/penjamu. Berbagai komponen dari sistem imun memberikan jaringan kompleks mekanisme yang baik, dan berfungsi mempertahankan tubuh terhadap mikroorganisme asing dan sel-sel ganas. Pada beberapa keadaan, respon spesifik maupun nonspesifik bisa gagal dan hal tersebut mengakibatkan kerusakan pertahanan  host/penjamu.

(3)          Host yang rentan

Kepekaan host sangat dipengaruhi oleh beberapa hal seperti faktor usia, status gizi, dan kekebalan. Berikut ini ada beberapa faktor yang mempengaruhi kerentanan pasien terhadap infeksi rumah sakit, yaitu :

a.              Pemakaian antibiotik yang resisten terhadap  kuman.
b.             Pemakaian obat imunosupresif, kortikosteroid dan sitostatika yang menyebabkan daya tahan tubuh pasien menjadi menurun sehingga mudah mengalami infeksi rumah sakit.
c.              Tindakan invasif intravaskuler dan instrumentasi seperti pemasangan infus, transfusi darah, lumbal punctie, vena sectie, biopsi, pengisapan lendir, pemberian oksigen dan naso gastric tube.
d.             Beratnya penyakit yang diderita, semakin parah kondisi pasien, maka semakin mudah terjadi infeksi rumah sakit.


 
4)             Cara Penularan

Proses penyebaran mikroorganisme ke dalam tubuh, dengan cara :
(1)          Kontak tubuh

Kuman masuk ke dalam tubuh melalui proses penyebaran secara langsung melalui sentuhan dengan kulit, sedangkan secara tidak langsung dapat melalui benda yang terkontaminasi kuman.

(2)          Makanan dan minuman

Terjadinya penyebaran dapat melalui makanan dan minuman yang telah terkontaminasi.

(3)          Serangga

Contoh proses penyebaran kuman melalui serangga adalah penyebaran penyakit malaria, demam berdarah dan lain-lainnya.

(4)          Udara

Proses penyebaran kuman melalui udara dapat dijumpai pada penyebaran pada sistem pernafasan.

 

5)             Indikator Infeksi rumah sakit

Indikator adalah salah satu cara untuk menilai penampilan dari suatu  kegiatan dengan menggunakan instrumen. Indikator merupakan variabel yang digunakan untuk menilai suatu perubahan (Depkes, 2001). WHO dalam Depkes (2001) menyatakan bahwa, indikator adalah variabel untuk mengukur perubahan. Indikator sering digunakan terutama bila perubahan tersebut tidak dapat diukur. Indikator pengendalian infeksi rumah sakit menurut Depkes tahun 2001 meliputi angka pasien dekubitus, angka kejadian dengan jarum infus/flebitis, dan angka kejadian infeksi luka operasi. Ketiga indikator ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

(1)          Angka pasien dengan dekubitus (Dekubitus Ulcer Rate) 

Luka dekubitus adalah luka pada kulit dan/atau jaringan yang dibawahnya  yang terjadi di rumah sakit karena tekanan yang terus menerus akibat tirah baring.  Luka dekubitus akan terjadi bila pasien tidak dibolak-balik atau dimiringkan  dalam waktu 2 x 24 jam. Angka  pasien dengan  dekubitus adalah banyaknya pasien yang menderita dekubitus dan bukan banyaknya kejadian dekubitus.


(2)          Angka Infeksi karena Jarum Infus/flebitis (Intravenous Canule Infection Rate)

Infeksi karena jarum infus adalah keadaan yang terjadi disekitar tusukan  atau bekas tusukan jarum infus di Rumah Sakit, dan timbul setelah 3 x 24 jam dirawat di rumah sakit kecuali infeksi kulit karena sebab-sebab lain yang tidak didahului oleh pemberian infus atau suntikan lain. Infeksi ini ditandai dengan rasa panas, pengerasan dan kemerahan (kalor, tumor, dan rubor) dengan atau tanpa nanah (pus) pada daerah bekas tusukan jarum infus dalam waktu 3 x 24 jam atau kurang dari waktu tersebut bila infus terpasang. 
 
(3)          Angka Kejadian Luka Operasi (Wound Infection Rate)

Adanya infeksi rumah sakit pada semua kategori luka sayatan operasi bersih  yang dilaksanakan di rumah sakit ditandai oleh rasa panas  (kalor), kemerahan (color), pengerasan  (tumor), dan keluarnya nanah (pus) dalam waktu lebih dari 3 x 24 jam kecuali infeksi rumah sakit yang terjadi bukan pada tempat luka.

 
6)             Peran Keperawatan dalam pencegahan infeksi rumah sakit

Salah satu peran perawat adalah memenuhi kebutuhan dasar manusia, menurut teori Maslow pemenuhan kebutuhan fisiologis merupakan salah satu dasar dari semua kebutuhan dasar manusia. Kebutuhan fisiologis diantaranya adalah pemberian cairan yang merupakan urutan kedua setelah oksigenasi, cara pemberian cairan di rumah sakit adalah dengan memberikan cairan melalui intravena. Pemberian cairan terapi intravena, merupakan salah satu metode efektif untuk memberikan cairan, elektrolit, nutrisi dan obat melalui pembuluh darah (intravascular). Tindakan ini merupakan tindakan pada pasien yang banyak kehilangan cairan, dehidrasi dan syok. Keberhasilan terapi sangat dipengaruhi oleh pengetahuan dasar tentang cara pemberian cairan yang aman meliputi keseimbangan cairan elektrolit dan asam basa (Patricia, 2005). Oleh karena itu sangat penting bila seorang perawat dalam memberikan asuhan keperawatan dengan selalu memperhatikan kemungkinan terjadinya infeksi rumah sakit di rumah sakit dan perawat bertanggungjawab menyediakan lingkungan yang  aman bagi klien terutama dalam pengendalian infeksi dalam proses keperawatan. Perawat juga bertindak sebagai pelaksana terdepan dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit (Potter & Perry, 2005). Jumlah tenaga pelayanan kesehatan yang kontak langsung dengan pasien, jenis dan jumlah prosedur invasif, terapi yang diterima, lama perawatan, dan standar asuhan keperawatan mempengaruhi risiko terinfeksi. Standar asuhan keperawatan yang mempengaruhi terjadinya infeksi rumah sakit adalah tenaga keperawatan yang memiliki kemampuan dalam menjalankan dan mempraktikkan teknik aseptik, peralatan dan obat yang sesuai, siap pakai dan cukup, ruang perawatan yang secara fisik dan higiene yang memadai, aspek beban kerja dalam pembagian jumlah pasien dengan tenaga keperawatan, dan jumlah pasien yang dirawat (Darmadi, 2008).  Pencegahan infeksi rumah sakit yang dikemukakan oleh WHO (2002) menyatakan bahwa infeksi rumah sakit membutuhkan keterpaduan, pemantauan, dan program dari semua tenaga kesehatan profesional yang meliputi: dokter, perawat, terapis, apoteker, dan lain-lain.

 Pencegahan infeksi rumah sakit yang menjadi kunci utama yaitu:

(1)          Membatasi transmisi organisme antara pasien dalam melakukan perawatan pasien secara langsung melalui cuci tangan, menggunakan sarung tangan, teknik aseptik yang tepat, strategi isolasi, sterilisasi dan teknik desinfektan.

(2)          Mengendalikan lingkungan  yang berisiko untuk infeksi.

(3)          Melindungi pasien dengan penggunaan profilaksis antimikroba yang tepat, nutrisi, dan vaksinasi.

(4)          Membatasi risiko terjadinya infeksi endogenous dengan meminimalkan prosedur invasif, dan mempromosikan penggunaan antimikroba yang optimal.

(5)          Surveilans infeksi, mengidentifikassi dan mengendalikan wabah.

(6)          Pencegahan infeksi pada tenaga kesehatan.

(7)          Meningkatkan pelayanan asuhan keperawatan secara terus menerus dengan memberikan pendidikan.

Senin, 11 November 2013

'euthanasia pasif '


-->Pemecahan Dilema Etik dalam Kasus Eutanasia Pasif


Contoh Kasus
Seorang bayi prematur dengan masa gestasi 28 minggu,lahir melalui proses sectio caesaria karena terjadi gawat janin. Rencana masuk ruangan NICU dengan kondisi aspiksia berat dan mengalami gagal nafas disam[ing itu bayi mengalami beberapa kelainan kongenital. Berdasarkan kondisi tersebut maka bayi memerlukan alat bantu nafas melalui ventilasi mekanik (ventilator). Orang tua pasien sudah diberi penjelasan tentang kondisi bayi saat ini, dan rencana tindakan yang akan dilakukan, juga biaya perawatan di NICU yang berkisar 1 – 2 jt /hari. Namun karena keadaan mendesak, maka orang tua bayi menyetujui hal tersebut dan menandatangani surat persetujuan tindakan juga surat persetujuan masuk NICU.
Beberapa jam kemudian, orang tua pasien diberitahukan bahwa kondisi bayinya makin kritis. Akhirnya orang tua bayi tersebut memberitahukan pada keluarganya yang lain. Beberapa saat kemudian, orang tua bayi datang kepada dokter dan perawat ruang NICU untuk memberitahukan bahwa akan membawa bayinya pulang sesuai keputusan keluarga besarnya.
Dokter menjelaskan pada orang tua dan keluarga pasien bahwa saat ini nafas bayi tergantung pada ventilator, dan apabila ventilator dilepas, maka kemungkinan bayi akan meninggal. Namun berdasarkan keputusan keluarga, maka orang tua pasen tetap akan membawa pulang bayinya. Akhirnya orang tua bayi menandatangani surat pernyataan pulang paksa dan surat penolakan tindakan.

PEMBAHASAN
-->A. Latar Belakang
Dalam suatu penelitian dikatakan bahwa 1 dari 18 bayi terlahir prematur. Memang tidak semua bayi prematur dirawat di ruang intensif, namun pada bayi prematur yang tergolong extremely prematur dengan masa gestasi berkisar 24 – 30 minggu, dan berat badan 550 – 1450 gram dengan presentasi hidup 0,8 % kelahiran, maka sangat diperlukan ruangan intensif. Masalah yang sering terjadi pada bayi prematur terutama yang termasuk klasifikasi extremaly premature adalah gagal nafas karena belum matangnya fungsi paru sehingga surfaktan belum terbentuk. Pada kasus seperti ini dibutuhkan ventilasi mekanik sebagai alat bantu nafas guna mempertahankan paru – paru agar tetap mengembang. Dalam situasi tertentu manusia dihadapkan pada permasalahan antara harapan dan kenyataan. Ini membuat suatu dilema tersendiri apalagi hidup di negara yang mempunyai adat istiadat yang berbeda. Kebanyakan suku di Indonesia memiliki anggapan bahwa keluarga mempunyai peran yang sangat besar dalam pengambilan keputusan.
B. Analisa Kasus
-->
            a. Konsep Etika
1) Pengertian
Etika berasal dari bahasa Yunani dari kata “Ethos” yang berarti kebiasan-kebiasaan dan tingkah laku manusia. Dalam bahasa Inggris disebut “Ethis” yang mempunyai pengertian sebagai ukuran tingkah laku atau perilaku manusia yang baik,yakni tindakan yang tepat yang harus dilaksanakan oleh manusia (PPNI,2000).
2) Prinsip-prinsip Moral dalam praktek keperawatan
Membahas masalah etika profesi tidak akan terlepas dari pengertian moral prinsip moral merupakan standar umum dalam melakukan sesuatu sehingga membentuk suatu sistem etik moralitas cenderung merujuk kepada perilaku individu atau kelompok, harus memilih antara yang baik dan yang buruk, setiap tindakan menekankan pada kewajiban sebagai tugas moral. Prinsip moral yang penting digunakan yaitu Otonomi, Beneficience, Nonmaleficence, Justic, (Johnstone, 1994) yang akan diuraikan sebagai berikut :
a) Otonomi
Kemampuan untuk menentukan sendiri atau mengatur diri sendiri, yang berarti mandiri dan bersedia menanggung resiko, bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap tindakan yang dilakukan .
Tanggung jawab (Responsibilitas) adalah mampu mengerjakan tugas-tugas yang telah diberikan pada seseorang perawat/bidan
Tanggung gugat (Akuntabilitas) adalah mampu menjawab segala hal yang berhubungan dengan dengan tindakan yang telah dilakukan.
Tindakan yang tidak menghargai otonomi bila :
a. Melakukan sesuatu bagi pasien tanpa diberitahu sebelumnya.
b. Tidak memberikan informasi yang diinginkan bagi pasien.
c. Mengatakan baik kepada pasien padahal terdapat gangguan.
d. Memaksa pasien untuk memberikan informasi.
b) Beneficience
Yaitu selalu mengupayakan tiap keputusan dibuat berdasarkan keinginan untuk melakukan yang terbaik dan tidak merugikan klien (Jonstone,1994). Kewajiban perawat dalam beneficience adalah melindungi dan membela hak-hak pasien, mencegah bahaya yang akan terjadi bagi pasien , membantu seseorang dengan ketidakmampuan, mengubah kondisi yang dapat mencelakakan orang lain dan memberikan bantuan pertama bagi orang yang dalam keadaan bahaya.
c) Non mal eficience
Kewajiban untuk tidak menimbulkan bahaya atau cedera baik bersifat fisik maupun psikologik. Tindakan yang dilakukan berdasarkan prinsip ini adalah menghargai kehidupan manusia, tidak membunuh, tidak menimbulkan rasa sakit atau penderitaan bagi orang lain, tidak membuat orang lain tidak berdaya, tidak menghina dan merusak kebahagia orang lain.
d) Justice
Berlaku adil bagi setiap individu untuk mendapatkan perlakuan yang sama, tidak diskriminatif terhadap pasien berdasarkan agama, ras, sosial budaya, status ekonomi dan lain sebagainya.
3) Kode Etik Keperawatan
Kode etik adalah suatu tatanan tentang prinsip-prinsip umum yang telah diterima oleh suatu profesi. Kode Etik Keperawatan merupakan suatu pernyataan komprehensif dari profesi yang memberikan tuntutan bagi anggotanya dalam melaksanakan praktek keperawatan,baik berhubungan dengan pasien, profesi, teman sejawat maupun masyarakat.
Dalam melaksanakan praktek keperawatan, seorang perawat harus mengambil suatu keputusan dalam upaya pelayanan keperawatan klien. Keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan dan kemampuan nalar ilmiah dan penalaran etika, hal yang baik bagi pelayanan keperawatan klien diukur dari sudut keyakinannya sendiri, norma mayarakat dan standard professional.
b. Konsep Euthanasia
                1) Konsep Kematian
Konsep mati dari berhentinya darah mengalir seperti dianut selama ini dan menurut Peraturan Pemerintah 18 Tahun 1981 menyatakan bahwa mati adalah berhentinya fungsi jantung dan paru-paru, tidak bisa digunakan kembali karena tehnologi resusitasi tidak memungkinkan jantung paru bekerja kembali. Konsep mati dari hilangnya kembali fungsi tubuh sering menimbulkan keraguan karena misalnya pada tindakan resusitasi yang berhasil, keadaan demikian seolah-olah nyawa dapat ditarik kembali.
Penentuan saat mati juga dibahas ditetapkan dalam World Medical Asembly tahun 1968 dikenal dengan deklarasi Sydney. Di sini dinyatakan penentuan saat kematian dibeberapa negara menjadi tanggung jawab dokter.
Beberapa konsep kriteria diagnostik telah disusun, namun yang paling banyak digunakan oleh para dokter adalah kriteria diagnostik seperti tersebut dibawah ini, yaitu :
a. Hilangnya semua respon terhadap sekitarnya (respon terhadap komando/perintah, taktil dan sebagainya).
b. Tidak ada gerakan otot serta postur, dengan catatan pasien tidak sedang berada di bawah pengaruh obat-obatan curare.
c. Tidak ada reflek pupil.
d. Tidak ada reflek kornea.
e. Tidak ada respon motorik dari syaraf kranial terhadap rangsangan.
f. Tidak ada reflek menelan atau batuk ketika tuba endotrakheal didorong ke dalam.
g. Tidak ada reflek vestibule-okularis terhadap rangsangan air es yang dimasukkan ke dalam lubang telinga.
h. Tidak ada nafas spontan ketika respirator dilepas untuk waktu yang cukup lama walaupun pCO2 sudah melampaui nilai ambang rangsangan nafas (50 torr).
                   2) Pengertian Euthanasia
ü Euthanasia berasal dari kata Yunani “Euthanathos” (Eu = baik, tanpa penderitaan, dan thanathos = mati atau meninggal) secara etimologi berarti “mati yang baik” atau “mati yang tenang”. Kemudian pengertian ini berkembang menjadi “mengakhiri hidup tanpa penderitaan”. Lengkapnya euthanasia diartikan sebagai perbuatan mengakhiri kehidupan seseorang untuk menghentikan penderitaannya.(Jusuf Hanafiah,1999)
ü Menurut Euthanasia Study Group (Ikatan Dokter Belanda) “” euthanasia adalah dengan sengaja tidak melakukan sesuatu untuk memperpanjang hidup seorang pasien atau sengaja melakukan sesuatu untuk memperpendek hidup seorang pasien, dan ini dilakukan untuk kepentingan pasien sendiri”
                   3) Jenis Euthanasia
a) Dilihat dari segi cara dilaksanakannya:
· Euthanasia pasif
adalah perbuatan menghentikan atau mencabut segala tindakan atau pengobatan yang perlu untuk mempertahankan hidup manusia
· Euthanasia aktif
Perbuatan yang dilakukan secara medik melalui intervensi aktif oleh seorang dokter dengan tujuan mengakhiri hidup manusia.
Di bagi menjadi 2:
o Euthanasia aktif langsung
Dilakukan tindakan medik langsung secara terarah yang diperhitungkan akan mengakhiri hidup pasien, atau memperpendek hidup pasien.
o Euthanasia aktif tidak langsung
Dimana dokter atau tenaga kesehatan melakukan tindakan medik untuk meringankan penderitaan pasien, namun mengetahui adanya resiko tersebut dapat memperpendek atau mengakhiri hidup.
b) Ditinjau dari segi permintaan
· Euthanasia Voluntir atau sukarela
Euthanasia atas permintaan pasien secara sadar dan diminta berulang-ulang
· Euthanasia involunter atau tidak atas permintaan pasien
C. PEMBAHASAN
-->
Kasus diatas merupakan salah satu contoh masalah dilematik etik yang ada di Indonesia. Dilematik etik merupakan suatu masalah yang sulit dimana tidak ada alternatif yang memuaskan / suatu situasi dimana alternatif yang memuaskan dan tidak memuaskan sebanding. Dalam dilema etik tidak ada yang benar atau salah.
Untuk membuat suatu keputusan perlu pemikiran rasional daripada emosional.
Kozier et.al (2004) menjelaskan tentang kerangka pemecahan dilema etik sebagai berikut


Pemecahan kasus dilema etik :
1. Pengembangan data dasar
a. Orang yang terlibat : pasien, keluarga pasien, dokter dan perawat
b. Tindakan yang diusulkan :
Lakukan pendekatan pada orang tua dan keluarga dengan menjelaskan kemungkinan bahaya pada bayinya bila ventilator dilepas
c. Maksud dari tindakan tersebut : agar tidak membahayakan kehidupan pasien

2. Mengidentifikasi konflik akibat situasi tersebut : bayi prematur dengan beberapa kelainan kongenital disertai adanya gagal nafas hingga harus dibantu dengan ventilator mekanik. Berdasarkan perundingan keluarga , orang tua bayi ingin anaknya dibawa pulang karena tidak ada harapan lagi, dan melihat keadaan bayi saat ini.
Konflik yang terjadi adalah :
a. Bayi adalah milik keluarganya
b. Bila memenuhi keinginan keluarga, terkait dengan usaha perawat dalam melindungi dan membela hak pasien (prinsip beneficience)
 
3. Tindakan alternatif
     Membuat tindakan alternatif tentang rangkaian tindakan yang direncanakan dan mempertimbangkan hasil akhir / konsekuensi tindakan tersebut
      Tidak menuruti keinginan keluarga tentang melepaskan alat bantu nafas pada pasen.
        Konsekuensi :
1) Tidak mempercepat kematian klien
2) Keadaan pasien akan tetap berlangsung
3) Pelanggaran terhadap hak pasien untuk menentukan nasibnya sendiri
4) Keluarga dan orang tua cemas dengan situasi tersebut

                    4. Mendefinisikan kewajiban perawat
a. Mengoptimalkan sistem dukungan
b. Membantu klien untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan keyakinannya
 
5. Membuat keputusan
Dalam kasus di atas terdapat tindakan yang memiliki risiko dan konsekuensi masing-masing terhadap klien. Perawat dan dokter perlu mempertimbangkan pendekatan yang paling menguntungkan / paling tepat untuk klien, dengan menjelaskan secara terbuka segala kemungkinan yang terjadi setelah alat bantu nafas dibuka.